Kembali ke Pilihan SuratFormulir Permohonan

Surat Pengantar Pembuatan KTP-el

Surat pengantar untuk perekaman atau pencetakan ulang KTP Elektronik baru (pemula usia 17 tahun atau hilang/rusak) ke Dispendukcapil.

Data Identitas Pemohon

Petugas akan menghubungi nomor ini jika berkas perlu konfirmasi lebih lanjut.

Persyaratan Pelayanan

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut saat verifikasi fisik atau pengambilan surat:

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat kehilangan dari Polsek (khusus KTP hilang)
  • KTP fisik lama (khusus kondisi rusak)
Estimasi Selesai:1 Hari Kerja

Catatan Simulasi Demo

Formulir ini menggunakan simulasi prototype (tanpa database). Setelah dikirim, Anda akan langsung mendapatkan nomor tiket resmi untuk melacak perkembangan status.