Kembali ke Pilihan SuratFormulir Permohonan
Surat Pengantar Pembuatan KTP-el
Surat pengantar untuk perekaman atau pencetakan ulang KTP Elektronik baru (pemula usia 17 tahun atau hilang/rusak) ke Dispendukcapil.
Persyaratan Pelayanan
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut saat verifikasi fisik atau pengambilan surat:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat kehilangan dari Polsek (khusus KTP hilang)
- KTP fisik lama (khusus kondisi rusak)
Estimasi Selesai:1 Hari Kerja
Catatan Simulasi Demo
Formulir ini menggunakan simulasi prototype (tanpa database). Setelah dikirim, Anda akan langsung mendapatkan nomor tiket resmi untuk melacak perkembangan status.